Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
100.2.2.5
Fasilitasi Pelayanan Umum (Fasilitas Pelayanan Administrasi Kecamatan, Koordinasi Pelayanan Administrasi Kecamatan, Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Administrasi Kecamatan serta Monitoring dan Evaluasi)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.2.3
Wilayah Administrasi dan Perbatasan
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.2.3.1
Toponimi dan Data Wilayah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
5 Thn 5 Thn Permanen
100.2.3.2
Pengembangan dan Penataan Batas Antarnegara
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
5 Thn 5 Thn Permanen
100.2.3.3
Batas AntarDaerah Wilayah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
5 Thn 5 Thn Permanen
100.2.3.4
Penataan Batas Wilayah AntarKecamatan, Batas Wilayah AntarKelurahan Satu Kecamatan dan Batas Wilayah Kelurahan AntarKecamatan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
5 Thn 5 Thn Permanen
100.2.3.5
Pemeliharaan Batas Wilayah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
5 Thn 5 Thn Permanen
100.3
HUKUM
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.3.1
Program Legislasi
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.3.1.1
Bahan/Materi Program Legislasi Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.