Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
100.1.3
Penataan Daerah, Pembinaan Daerah Pemekaran, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Fasilitasi, Monitoring, dan Evaluasi)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.1.4
Pemilihan Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga (Fasilitasi, Monitoring, dan Evaluasi)
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.1.4.1
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.1.4.2
Administrasi Kepala Daerah dan DPRD
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.1.4.3
Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemberdayaan Kapasitas Kepala Daerah dan DPRD di Bidang Pemerintahan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.1.4.4
Hubungan Antarlembaga Daerah (Pemerintah Daerah dan DPRD)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.1.4.5
Asosiasi Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.1.5
Otonomi Khusus dan Daerah Istimewa
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.1.6
Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah (Fasilitasi, Monitoring, dan Evaluasi)
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.1.6.1
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.