Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
100.1.6.2
Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.1.6.3
Pengembangan Kapasitas Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.1.7
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)/Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJAMJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD): (Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.2
PEMERINTAHAN UMUM
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.2.1
Kebijakan di Bidang Pemerintahan Umum yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.2.2
Dekonsentrasi dan Kerja Sama
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.2.2.1
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.2.2.2
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Tugas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.2.2.3
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.2.2.4
Fasilitasi Kecamatan (Database Pembentukan Kecamatan, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.