Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
500.10.9.7
Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.9.8
Dokumen Persetujuan Penunjukkan Kepala/Wakil Kepala Teknik Tambang Hulu dan Hilir, antara lain: Dokumen Permohonan Pengajuan persetujuan penunjukkan Calon kepala/wakil kepala teknik tambang minyak dan gas bumi, Surat Undangan Presentasi, Makalah Presentasi, Surat Persetujuan/ Pengesahan penunjukan kepala/wakil Kepala Teknik Tambang Minyak dan Gas Bumi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.10.9.9
Penghargaan Keselamatan Kerja, antara lain: Surat Permohonan Mendapatkan Penghargaan, Surat Penugasan Dalam Rangka Verifikasi, Berkas Hasil Evaluasi Verifikasi, Salinan Tanda Penghargaan, Dokumen Pengajuan dan penilaian Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.11
PERHUBUNGAN
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.11.1
Kebijakan di bidang Perhubungan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Permanen
500.11.10
Monitoring Operasional
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.11.10.1
Pengendalian operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.11.10.2
Pengawasan, penertiban dan pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran operasional kendaraan angkutan umum yang menjadi kewenangan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.11.10.3
Berkas Pelanggaran Perda (Lalu Lintas)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.11.11
Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil
0 Thn 0 Thn Dinilai

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.