| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
500.10.7.1
|
Penyiapan dan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Konvensional dan Nonkonvensional)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.7.2
|
Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi, antara lain: Pemanfaatan Data Migas untuk presentasi makalah, publikasi makalah, pembukaan data, Izin Pengiriman Data ke Luar Negeri, Izin Pengiriman Data ke Luar Negeri, Unitisasi Lapangan Minyak dan Gas Bumi, Rekomendasi Pengalihan Interest, Rekomendasi Penyisihan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Penyiapan Dokumen Pengakhiran Kontrak, Laporan Data Survei Seismik, Laporan Data Pemboran Sumur Eksplorasi per semester, Laporan Data Pemboran Sumur Eksplorasi Tahunan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
5 Thn | 5 Thn | Permanen |
500.10.7.3
|
Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (antara lain: Rekomendasi Penggunaan Data Eksploitasi (publikasi makalah, Analisis laboratorium, Reprocessing), Penetapan Pengusahaan Minyak Bumi dari Sumur Tua, Penetapan Pengusahaan Lapangan Produksi yang Dikembalikan Kepada Pemerintah, Buku Cadangan Minyak dan Gas Bumi, Data Cadangan Strategis/ Penyangga Minyak dan Gas Bumi, Laporan Hasil Pemantauan Data Produksi Minyak dan Gas Bumi, Laporan Hasil Inventarisasi Mutu Minyak dan Gas Bumi
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
5 Thn | 5 Thn | Permanen |
500.10.7.4
|
Pengembangan lapangan Minyak dan Gas Bumi (POD)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.7.5
|
Perpanjangan Kontrak KKS
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.7.6
|
Penetapan Alokasi dan Harga Gas
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.7.7
|
Partisipasi Interest
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.7.8
|
Tumpang Tindih Lahan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.8
|
Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
500.10.8.1
|
Perumusan pedoman, prosedur, layanan serta pengawasan Usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga Minyak Bumi dan Gas Bumi, Hasil Olahan dan Bahan Bakar Lain, antara lain: Pedoman dan Prosedur, Layanan Usaha (Izin/rekomendasi/penandasahan), Pengawasan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.