Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
800
KEPEGAWAIAN
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1
SUMBER DAYA MANUSIA
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.1
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.1.1
Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, antara lain: Bahan penyusunan rencana kebutuhan, Analisis Kebutuhan, Pengolahan Data Kebutuhan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.1.2
Perencanaan Pertimbangan Formasi, antara lain: Pertimbangan teknis penetapan formasi ASN, Pertimbangan teknis penetapan formasi ikatan dinas
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.1.3
Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.1.4
Standardisasi Jabatan, antara lain: Informasi Jabatan, Kompetensi Jabatan, Klasifikasi Jabatan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
800.1.10
Pengawasan dan pengendalian
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.10.1
Formasi, Pengadaan, dan Pascadiklat
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.10.2
Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.