| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
500.10.24.1
|
Klasifikasi usaha penunjang ketenagalistrikan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.24.2
|
Kualifikasi usaha penunjang ketenagalistrikan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.24.3
|
Dokumen penunjukan LIT (Lembaga Inspeksi Teknis)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
500.10.24.4
|
Laporan berkala pemegang penunjukan LIT
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
500.10.24.5
|
Laporan hasil pengawasan penunjukan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
500.10.25
|
Bina Program Mineral dan Batu Bara
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
500.10.25.1
|
Penyiapan dan Perencanaan Program Mineral dan Batu Bara
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.25.2
|
Rencana Induk Mineral dan Batu Bara
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.25.3
|
Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Bidang Mineral dan Batu Bara
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
500.10.25.4
|
Data dan Informasi Mineral dan Batu Bara
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.