Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
400.7.2
Upaya Kesehatan Dasar
0 Thn 0 Thn Dinilai
400.7.2.1
Pelayanan kedokteran keluarga
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.10
Penggunaan darah rasional
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.11
Unit transfusi darah, bank darah rumah sakit dan jejaring pelayanan darah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.12
Pelayanan kesehatan di daerah terpencil, sangat terpencil dan kepulauan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.13
Akreditasi puskesmas
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
400.7.2.14
Puskesmas berprestasi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
400.7.2.2
Praktik Klinis Dokter di Pelayanan Kesehatan Primer
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.3
Pelaksanaan kesehatan primer
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.2.4
Kesehatan gigi dan mulut di puskesmas
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.