| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
400.10.1
|
Kebijakan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.10.2
|
Pemerintahan Desa dan Kelurahan
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
400.10.2.1
|
Fasilitasi Pengembangan Desa dan Kelurahan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.10.2.2
|
Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.10.2.3
|
Fasilitasi Permusyawaratan Desa
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.10.2.4
|
Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
400.10.2.5
|
Pengembangan Kapasitas Desa
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.10.3
|
Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
400.10.3.1
|
Lembaga Masyarakat
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.10.3.2
|
Pembangunan Partisipatif
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.