Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
800.1.13.1
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
3 Thn 7 Thn Musnah
800.1.13.2
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
3 Thn 7 Thn Musnah
800.1.13.3
Pejabat Negara dan pejabat lainnya yang disetarakan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
1 Thn 1 Thn Permanen
800.1.13.4
Sekretaris Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
1 Thn 1 Thn Permanen
800.1.13.5
ASN berjasa/terlibat dalam peristiwa berskala nasional
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
1 Thn 1 Thn Permanen
800.1.14
Penilaian Kompetensi
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.14.1
Penilaian Kompetensi
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.14.2
Hasil Penilaian Kompetensi
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.2
Formasi dan Pengadaan Pegawai
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.2.1
Formasi ASN, antara lain: Usulan formasi, Usulan permintaan formasi kepada Menpan RB dan Kepala BKN , Persetujuan Formasi, Penetapan Formasi, Penetapan Formasi Khusus
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.