Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
500.13.6.1
Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.13.6.2
Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Ekonomi Kreatif
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.13.6.3
Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.13.6.4
Kompetensi Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.14
STATISTIK
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.14.1
Kebijakan di bidang Statistik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.14.2
Sensus Penduduk, Pertanian, dan Ekonomi
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.14.2.1
Perencanaan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
500.14.2.2
Persiapan, antara lain: Penyusunan rancangan organisasi kegiatan sensus, Penyusunan Kuesioner, Penyusunan konsep dan definisi, Penyusunan metodologi (cakupan, organisasi, lapangan, ukuran statistik, prosedur), Penyusunan buku pedoman (pencacahan, pengawasan, pengolahan), Penyusunan peta wilayah kerja dan muatan peta wilayah, Penyusunan pedoman sosialisasi, Sosialisasi kegiatan kepada stakeholder dan sumber data (leaflet, poster, pertemuan), Pelaksanaan pertemuan koordinasi (intern dan ekstern), Pelaksanaan pelatihan instruktur (TOT), Pelaksanaan pelatihan petugas, Penyusunan program pengolahan (rule validasi, pemeriksaan data entri, tabulasi), Pelatihan petugas pengolahan, Perancangan tabel, Pelaksanaan Ujicoba
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
1 Thn 1 Thn Permanen
500.14.2.3
Pelaksanaan Lapangan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
1 Thn 1 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.