| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
500.10.16.1
|
Usul Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Daerah dan Lembaga
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.16.2
|
Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.16.3
|
Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang EBTKE
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.16.4
|
Evaluasi Program Kerja
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.17
|
Bina Program Tenaga Listrik
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
500.10.17.1
|
Investasi dan pendanaan tenaga listrik, antara lain: Dokumen grant/hibah/loan agreement luar negeri, Monitoring loan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, Laporan penanganan permasalahan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, Laporan kegiatan investasi dan pendanaan tenaga listrik
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.17.2
|
Pengembangan listrik Perdesaan, antara lain: Data program listrik perdesaan, Data rasio elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RD), Monitoring dan evaluasi listrik perdesaan, Listrik untuk masyarakat tidak mampu
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
500.10.17.3
|
Data dan Informasi Ketenagalistrikan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.10.18
|
Bina Usaha Ketenagalistrikan
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
500.10.18.1
|
Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan, antara lain: Pelayanan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ([Izin Operasi (IO), Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (IUPL-S), dan (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL)], Bimbingan Usaha Ketenagalistrikan, Data Laporan Berkala Pemegang Izin
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Musnah |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.