Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
500.10.16.1
Usul Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Daerah dan Lembaga
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Permanen
500.10.16.2
Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.16.3
Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang EBTKE
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.16.4
Evaluasi Program Kerja
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.17
Bina Program Tenaga Listrik
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.10.17.1
Investasi dan pendanaan tenaga listrik, antara lain: Dokumen grant/hibah/loan agreement luar negeri, Monitoring loan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, Laporan penanganan permasalahan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, Laporan kegiatan investasi dan pendanaan tenaga listrik
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.17.2
Pengembangan listrik Perdesaan, antara lain: Data program listrik perdesaan, Data rasio elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RD), Monitoring dan evaluasi listrik perdesaan, Listrik untuk masyarakat tidak mampu
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah
500.10.17.3
Data dan Informasi Ketenagalistrikan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Permanen
500.10.18
Bina Usaha Ketenagalistrikan
0 Thn 0 Thn Dinilai
500.10.18.1
Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan, antara lain: Pelayanan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ([Izin Operasi (IO), Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (IUPL-S), dan (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL)], Bimbingan Usaha Ketenagalistrikan, Data Laporan Berkala Pemegang Izin
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
3 Thn 7 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.