Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
400.9.3.3
Asistensi dan pemeliharaan kesejahteraan Sosial
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.4
Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial
0 Thn 0 Thn Dinilai
400.9.4.1
Gelandangan, pengemis dan pemulung
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.4.2
Tuna Susila dan Korban Trafficking Perempuan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
400.9.4.3
Warga binaan lembaga pemasyarakatan meliputi penyiapan, reintegrasi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.4.4
Pelayanan sosial orang dengan HIV / AIDS dan kelompok minoritas
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.5
Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.6
Pelayanan sosial lanjut usia
0 Thn 0 Thn Dinilai
400.9.6.1
Pelayanan sosial dalam dan luar panti
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.9.6.2
Pengembangan kelembagaan meliputi pembinaan lembaga, Kerja Sama lembaga
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.