Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
400.7.3.2
Pelayanan kedokteran, organisasi profesi dan konsorsium upaya kesehatan (KUK)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.3
Pelayanan rumah sakit privat
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.4
Pelayanan kesehatan rumah sakit khusus dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.5
Pelayanan kesehatan rumah sakit pendidikan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.6
Pelayanan pasien jaminan kesehatan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.7
Fasilitas pelayanan kesehatan asing dan perdagangan jasa
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.8
Badan pengawas rumah sakit
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
400.7.3.9
Perizinan dan penetapan kelas rumah sakit kelas A dan Penanam Modal Asing (PMA)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
400.7.30
Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
0 Thn 0 Thn Dinilai
400.7.30.1
Penilaian keamanan pangan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.